Cara dan Syarat Gadai Laptop di Pegadaian 2024 Terbaru
![Ilustrasi cara dan syarat gadai laptop di Pegadaian terbaru 2024.](https://asset.kompas.com/crops/YukuooO-ukpZle0d52WNzdJKarM=/0x35:1600x1101/1200x800/data/photo/2024/05/12/664048a5677c3.jpeg)
- Gadai laptop di Pegadaian bisa menjadi salah satu solusi membutuhkan uang di saat darurat. Syarat gadai laptop di Pegadaian juga relatif sangat mudah.
Apakah bisa gadai laptop di pegadaian dengan semua merek dan bagaimana prosedurnya?
Cara gadai laptop di Pegadaian sama dengan apabila Anda meminjam uang dengan barang gadai lainnya. Yakni hanya perlu mendatangi kantor cabang terdekat.
Selain dengan datang langsung ke kantor cabang, cara gadai laptop di Pegadaian juga bisa diajukan melalui online yakni via aplikasi Pegadaian Digital.
Layanan gadai laptop di Pegadaian yang tersedia saat ini adalah Kredit Cepat Aman (KCA), ini merupakan salah satu produk pinjaman Pegadaian Konvensional di mana barang yang bisa dijaminkan berupa laptop.
Baca juga: Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya
Mengutip laman resmi Pegadaian, Kredit Cepat Aman atau KCA adalah kredit dengan sistem gadai yang diberikan kepada semua golongan nasabah, baik untuk kebutuhan konsumtif maupun kebutuhan produktif.
KCA merupakan solusi terpercaya untuk mendapatkan pinjaman secara mudah, cepat dan aman. Untuk mendapatkan kredit nasabah hanya perlu membawa agunan berupa perhiasan emas, emas batangan, mobil, sepeda motor, laptop, handphone, dan barang elektronik lainnya.
Cara gadai laptop di Pegadaian
Nah bagi yang ingin mengajukan gadai laptop di Pegadaian, datanglah ke kantor cabang terdekat, namun jangan lupa bawa kelengkapan yang diperkukan.
Berikut syarat gadai laptop di Pegadaian:
- Melampirkan fotokopi KTP
- Menyerahkan barang jaminan non-emas disertai kelengkapan nota, dus, charger, dan sebagainya
- Mengisi formulir pengajuan gadai.
- Nomor rekening, bila pencairan melalui metode transfer bank.
Prosedur cara gadai laptop di Pegadaian:
- Kunjungi kantor cabang Pegadaian terdekat dengan membawa semua syarat yang berlaku.
- Setelah sampai sampaikan ke petugas bahwa kamu ingin menggadaikan laptop.
- Petugas akan mengecek kondisi laptop dan kelengkapannya.
- Jika memenuhi ketentuan Pegadaian, kamu akan diminta mengisi formulir pengajuan gadai.
- Setelah itu petugas meminta kamu menyerahkan fotokopi kartu identitas (KTP) dan menyerahkan laptop beserta kelengkapan.
- Kemudian barang jaminan akan ditaksir harganya oleh petugas.
- Jika setuju dengan harga tersebut, kamu akan diminta untuk menandatangani Surat Bukti Gadai (SBG).
- Selanjutnya pilih metode pencairan, bisa tunai atau transfer ke rekening bank.
- Selesai, simpan semua surat-surat yang akan digunakan untuk menebus laptop tersebut.
Baca juga: Syarat dan Cara Pinjam Uang di Pegadaian, Bisa Online Juga
Bunga gadai laptop di Pegadaian
Untuk perpanjangan atau gadai ulang sudah dapat dilakukan disemua outlet Pegadaian atau melalui aplikasi Pegadaian Digital Service.
Untuk minta tambah dan melakukan pengambilan barang jaminan harus di outlet tempat pertama kali melakukan transaksi.
Sewa modal atau bunga yang diberikan mulai dari 0.75 persen per 15 hari. Sementara jangka waktu KCA adalah selama bulan, dapat dicicil dan dilunasi kapan saja.
Berikutnya untuk total yang harus dilunasi nasabah adalah dihitung berdasarkan jumlah uang pinjaman ditambah dengan sewa modal yang sudah berjalan.
Baca juga: Gadai BPKB Mobil di Pegadaian: Tahapan, Syarat, dan Bunga
![Harga gadai laptop di Pegadaian terbilang kompetitif.](https://asset.kompas.com/crops/NjXOuCm_O152ewWOs_YLghr8I_U=/0x9:1280x863/750x500/data/photo/2024/05/12/664049c1cd4d4.jpeg)
Harga gadai laptop di Pegadaian
Berapa harga gadai laptop Asus di Pegadaian maupun merek laptop lainnya?
Terkini Lainnya
- Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru...
- Harga Emas Antam Terbaru Selasa 23...
- Bahan Pokok Selasa 23 Juli 2024:...
- Naik Rp 2.000, Berikut Rincian Harga...
- Kedubes Thailand Buka Lowongan Kerja di...
- Harga Bahan Pokok Kamis 25 Juli...
- PBB Buka Lowongan Kerja Bagi WNI,...
- Harga Emas Diprediksi Naik, Waktunya Akumulasi...
- Pengamat Ingatkan Pentingnya Tutup Celah Korupsi dalam Impor Beras
- Punya “Spark” terhadap Isu Keberlanjutan, Startup Bandung MYCL Berhasil Kembangkan Jamur Jadi Kain Kulit dengan Dukungan Bank DBS Indonesia
- Jokowi Resmikan Kawasan Industri Terpadu Batang, Sudah Raup Investasi Rp 14,8 Triliun
- Satgas Razia Gudang di Penjaringan, Barang Impor Ilegal Rp 40 Miliar Disita
- Produksi Perikanan RI Hanya 3,34 Juta Ton Selama Semester I/2024
- Terima Izin Tambang Ormas Keagamaan, PP Muhammadiyah Sebut Pertimbangkan 4 Aspek Ini
- Pertagas Niaga Pasok LNG untuk Perusahaan Sawit Malaysia
- Tren Pengaduan Meningkat, OJK Sebut Konsumen Makin Pintar
- Resmikan UMKM Center Makassar, BSI Perkuat Pelaku Ekonomi Kerakyatan di Indonesia Timur
- IHSG Ditutup Menguat, ARTO, BREN, dan MEDC Melesat
- Pembangunan Terhambat Hujan, PUPR Bakal Cek Langsung Pembangunan VVIP IKN Akhir Pekan Ini
- Maksimalkan Efisiensi di Industri, Mitsubishi Electric Hadirkan Solusi Hemat Energi
- Jaga Wilayah Tambangnya, Bumi Resources Terapkan Sistem Manajemen Pengamanan Terpadu
- OJK Akan Bentuk "Anti-Scam Center" untuk Cegah Penipuan Keuangan
- Melonjak 300 Persen, Amman Mineral Cetak Laba Rp 7,74 Triliun pada Semester I-2024
- Terima Izin Tambang Ormas Keagamaan, PP Muhammadiyah Sebut Pertimbangkan 4 Aspek Ini
- Kebijakan Dividen: Pengertian, Jenis, Teori, Faktor yang Mempengaruhi
- Harga Emas Antam Terbaru pada Minggu 12 Mei 2024
- Harga Emas Terbaru 12 Mei 2024 di Pegadaian
- 5 Saham Paling Boncos pada Pekan Ini
- 5 Saham Paling Cuan Pekan Ini, Ada INCO dan ARTO