pattonfanatic.com

OJK Tindak 45 Iklan Keuangan yang Langgar Aturan pada Kuartal I-2024

Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Lihat Foto

JAKARTA, - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menemukan 45 iklan produk atau layanan Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) di sektor jasa keuangan yang belum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, pada kuartal I-2024, OJK melaksanakan pemantauan terhadap 2.210 iklan produk atau layanan jasa keuangan. 

"Dari total iklan tersebut, terdapat 2,03 persen iklan atau sebanyak 45 iklan belum sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata dia dalam siaran pers, Selasa (14/5/2024).

Baca juga: OJK Cabut Izin Usaha Paytren Aset Manajemen

Wanita yang karib disapa Kiki itu bilang, OJK telah mengirimkan Surat Pembinaan kepada PUJK untuk segera melakukan langkah perbaikan atau menghentikan pencantuman iklan.

"Hal itu dalam rangka memberikan pelindungan serta mencegah kerugian konsumen dan masyarakat," imbuh dia.

Selain itu, Kiki menerangkan, tindakan tersebut sebagai bentuk pengawasan OJK terhadap iklan dan promosi produk atau layanan jasa keuangan di media massa cetak, media sosial, dan media dalam jaringan.

Baca juga: Kasus Gagal Bayar TaniFund, OJK Temukan Dugaan Pelanggaran Pidana

 


Lebih lanjut, di sisi pemberantasan kegiatan keuangan ilegal, Kiki melaporkan, OJK bersama seluruh anggota Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) meningkatkan koordinasi dalam penanganan investasi dan pinjaman online ilegal.

Sejak 1 Januari sampai dengan 30 April 2024, Satgas PASTI telah menghentikan 915 entitas keuangan ilegal yang diantaranya terdiri dari 19 investasi ilegal, dan 896 pinjaman online ilegal.

Sejak 1 Januari sampai 25 April 2024, pengaduan entitas ilegal yang diterima sebanyak 5.998 pengaduan. Jumlah tersebut meliputi pengaduan pinjol ilegal sebanyak 5.698 pengaduan, dan pengaduan investasi ilegal sebanyak 300 pengaduan.

Baca juga: Cek Daftar Pinjol Resmi yang Berizin OJK Mei 2024

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat