pattonfanatic.com

Lelang Royal Enfield, Pemerintah Berpotensi Kantongi Rp 2,16 Miliar

Motor Royal Enfield yang dilelang oleh Ditjen Bea Cukai.
Lihat Foto

JAKARTA, - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara (KPKNL) Jakarta II telah melelang 30 unit motor Royal Enfield secara online dengan cara penawaran terbuka, pada Kamis (16/5/2024) hari ini.

Kepala Subdirektorat Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Adi Wibowo mengatakan, lelang eksekusi barang yang tidak dikuasai (BTD) itu merupakan permohonan dari Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe (KPU BC) Tanjung Priok.

Adi melaporkan, dari pelaksanaan lelang yang dilaksanakan dalam dua sesi itu, pemerintah berpotensi mengantongi Rp 2,16 miliar dari pemenang penawaran lelang.

Baca juga: Pemerintah Kantongi Rp 21,36 Triliun dari Lelang 7 Seri Surat Utang Negara

Secara lebih terperinci, pada sesi pertama, 15 unit motor Royal Enfield 350 cc dilelang. Semua unit laku terjual dengan total harga Rp 921,53 juta.

"Terdapat kenaikan 55,52 persen dari total nilai limit Rp 592,53 juta," kata Adi, dalam keterangannya, Kamis (16/5/2024).

Sedangkan di sesi kedua, terdapat 15 unit motor Royal Enfiled 500 cc yang dilelang. Semua uit laku terjual dengan total harga Rp 1,24 miliar.

"Atau naik 67,35 persen dari total nilai limit Rp 742,38 juta," ujar Adi.

"Dengan demikian, dari pelaksanaan lelang 30 unit motor Royal Enfield seluruhnya laku terjual dengan harga Rp 2,16 miliar, melonjak 62,10 persen dari total nilai limit Rp 1,33 miliar," sambungnya.

Lebih lanjut Adi menjelaskan, bagi peserta lelang yang tidak ditunjuk sebagai pemenang, uang jaminan lelang yang telah disetorkan akan dikembalikan maksimal 1 hari kerja apabila rekening bank yang didaftarkan peserta dalam akun lelangnya sama dengan bank persepsi KPKNL.

"Sedangkan apabila bank peserta berbeda, maksimal 3 hari kerja," katanya.

Dalam proses pengembalian ini, Adi meminta kepada peserta untuk memastikan, data rekening bank yang didaftarkan sudah benar dan masih aktif, baik nama pemilik rekening, nama bank, dan nomor rekeningnya.

"Untuk informasi lebih lanjut hal pengembalian uang jaminan, peserta dapat menghubungi pelayanan informasi KPKNL Jakarta II melalui aplikasi WhatsApp 0811-1235-7777," ucapnya.

Baca juga: Bea Cukai Lelang 30 Royal Enfield, Harga Mulai Rp 39,5 Juta

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat