Bersinergi Bersama, Bea Cukai dan BNN Usut Tuntas 4 Kasus Peredaran Sabu dan Ganja di Jateng
![Sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu dan ganja dari empat kasus yang berhasil diungkap oleh Bea Cukai Jateng dan DIY serta BNN Provinsi Jateng](https://asset.kompas.com/crops/In3TDcsetSHdFo1kINGhYyam05M=/42x0:1392x900/1200x800/data/photo/2024/04/26/662b542f58fb2.jpeg)
– Bea Cukai Jawa Tengah (Jateng) dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berhasil mengungkapkan empat kasus peredaran narkotika jenis sabu dan ganja di wilayah Jateng pada periode Januari-Februari 2024.
Dalam menangani kasus ini, Bea Cukai Jateng dan DIY bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jateng, Bea Cukai Semarang, BNN Kota Surakarta, serta BNN Kota Tegal.
Adapun keempat kasus tersebut di antaranya kasus narkotika golongan I jenis ganja dengan berat 2,3 kilogram (kg) di Semarang, narkotika golongan I jenis sabu dengan berat 225 gram di Surakarta, narkotika golongan I jenis ganja dengan berat 925 gram di Sukoharjo, dan narkotika golongan I jenis ganja dengan berat 6 kg di Tegal.
“Total narkotika jenis ganja sebanyak 8.963,41 gram senilai Rp 134.451.150. Sedangkan dalam pengungkapan kasus narkotika jenis sabu, telah disita total barang bukti sebanyak 225 gram senilai Rp 337.500.000,” ujar Kepala BNN Provinsi Jateng Agus Rohmat dalam siaran persnya, Kamis (26/4/2024).
Baca juga: Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta
Pernyataan tersebut disampaikan Agus pada konferensi pers yang digelar Bea Cukai Jateng dan DIY, Selasa (23/4/2024).
Sementara itu, Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat R Megah Andiarto mengungkapkan, Bea Cukai Jateng dan DIY akan terus bersinergi dan bekerja sama dengan seluruh aparat penegak hukum (APH) dalam pemberantasan peredaran narkotika.
“Kami berkomitmen untuk terus melakukan sinergi dan kolaborasi bersama instansi penegak hukum sebagai bukti upaya kami dalam melindungi masyarakat Indonesia dari peredaran gelap narkotika,” tutur Megah.
Terkini Lainnya
- Pemerintah Buka Peluang Tiket Konser, "Smartphone",...
- Soal Peluang Tiket Konser hingga Deterjen...
- DPR: Kenaikan Cukai Perlu Dibarengi Pengawasan...
- Ragam Minuman Berpemanis yang Bakal Kena...
- 7 Jenis Uang Giral yang Umum...
- [POPULER MONEY] Impor Tekstil Ilegal Ternyata...
- Airlangga Sebut Jakarta, Kaltim, dan Kalimantan...
- Kementerian ATR Terima Aset Senilai Rp...
- BTPN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 552 Miliar pada Semester I 2024
- [POPULER MONEY] Satgas Impor Ilegal Razia Pasar | Mengintip Kawasan Industri Terpadu Batang
- Apa Itu Agen: Pengertian, Ciri-Ciri, dan Bedanya dengan Distributor
- Cara Mencairkan Saldo TapCash BNI ke Rekening Bank dan ShopeePay
- Panduan Bayar Tagihan IndiHome lewat Tokopedia, Shopee, dan Lazada
- Berkat Kolaborasi, Laba Bank Jago Tumbuh 23 Persen pada Semester I 2024
- Tingkatkan Keselamatan, KAI Tutup 127 Perlintasan Sebidang
- Jokowi soal PP Muhammadiyah Kelola Tambang: Kalau Minat, Regulasinya Sudah Ada
- Asosiasi Sebut Aturan Label BPA BPOM Bikin Puluhan Ribu UMKM Terancam Bangkrut
- Furnitur Sudah Datang, Kantor Presiden Siap Digunakan untuk Sidang Kabinet di IKN
- Gelar Mukernas, Aliansi Pengusaha Konsolidasikan Penguatan Ekosistem Umrah dan Haji
- Jokowi Lepas Ekspor 16.000 Sepatu Buatan Batang ke AS
- PP Muhammadiyah Belum Bentuk Perusahaan untuk Kelola Tambang
- Upaya ESG Prudential Indonesia, Daur Ulang Limbah hingga Edukasi Keuangan
- BRI Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Simak Persyaratannya
- Bank Ina Ditunjuk sebagai Bank Persepsi
- ByteDance Ogah Jual TikTok ke AS, Pilih Tutup Aplikasi
- Dana Asing Rp 29,73 Triliun Cabut dari Indonesia, Ini Kata Sri Mulyani:
- Permintaan "Seafood" Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis
- BI Rate Naik, Perbankan Antisipasi Lonjakan Suku Bunga Kredit