Harga Rokok Bakal Kembali Naik Tahun Depan
JAKARTA, - Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Askolani memastikan, tarif cukai rokok kembali naik pada 2025. Dengan demikian, harga jual eceran rokok bakal terkerek.
Askolani mengatakan, pemerintah telah mendapat persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk menaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada 2025. Ini dilakukan setelah kebijakan tarif cukai secara multiyears berakhir pada 2024.
"Kita sudah dapat approval untuk mengadjustment tarif cukainya 2025 intensifikasi," ujar dia, ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (10/6/2024).
Baca juga: Soroti RPP Kesehatan, Asosiasi Protes Rencana Aturan Jarak Iklan Rokok di Baliho
Namun demikian, Askolani belum bisa membeberkan besaran kenaikan tarif CHT. Pasalnya, besaran kenaikan baru akan dibahas dalam perumusan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025.
"Besarannya nanti kita bahas di RAPBN 2025 di Agustus nanti," katanya.
Ketika ditanya oleh awak media, apakah penyesuaian tarif CHT akan kembali dilakukan dengan mekanisme multiyears, Askolani belum bisa memastikan.
"Tergantung dengan pembahasan dengan DPR," ucapnya.
Dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025 memang disebutkan, intensifikasi kebijakan tarif CHT melalui tarif bersifat multiyears bakal kembali dilakukan pada 2025. Ini dilakukan sebagai salah satu arah kebijakan untuk mendukung penerimaan negara.
Penyesuaian tarif bakal dilakukan dengan melakukan kenaikan yang moderat, penyederhanaan layer jenis CHT, dan mendekatkan disparitas tarif antar layer.
Sebagai informasi, pada 2023 dan 2024, pemerintah menarapkan kebijakan penyesuaian tarif CHT secara multiyears. Lewat kebijakan itu, tarif CHT rata-rata naik sebesar 10 persen setiap tahunnya.
Baca juga: Pilih Beras atau Rokok?
Terkini Lainnya
- Pemerintah Buka Peluang Tiket Konser, "Smartphone",...
- Dorong Kawasan Transportasi Umum Bebas Rokok,...
- Pemangku Kepentingan Perlu Kolaborasi untuk Atasi...
- Soal Peluang Tiket Konser hingga Deterjen...
- Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru...
- Harga Bahan Pokok Rabu 24 Juli...
- Petugas Bea Cukai Geledah Toko Kelontong,...
- Bahan Pokok Selasa 23 Juli 2024:...
- Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp 10.000, Simak Rincian Lengkap untuk 27 Juli 2024
- Dukung Penyediaan Energi Gas Bumi di IKN, PGN Salurkan Gas ke Hotel Nusantara
- KAI Punya Dua Jenis Kereta Ekonomi New Generation, Apa Bedanya?
- 2 Cetak Rekening Koran BNI, Bisa Online dari HP atau Laptop
- Mendag Sebut di Setiap Provinsi Bisa 40 Gudang Besar Disewa untuk Simpan Barang Impor Ilegal
- Gelar Acara CEO Mengajar di Unhas, Dirut BSI Ajak Mahasiswa Mengenal Lebih Jauh Bank Syariah
- Perusahaan RI Teken Kontrak Pengelolaan Hotel di Arab Saudi untuk Musim Umrah
- Orang Dekat Prabowo Duduki Komisaris BUMN, Stafsus Erick: Ini Namanya Berkesinambungan
- Luhut Sebut Kawasan Industri Terpadu Batang Mau Dijadikan KEK
- Pemerintah Dukung Biomassa untuk Campuran Bahan Bakar PLTU
- Hingga Juni 2024, Manfaat Program Sampah Jadi Energi Wasteco PHE Dinikmati 1.500 Warga Manggar Balikpapan
- Stafsus Erick Thohir Jawab Kritik soal Banyaknya Komisaris BUMN Diisi Politikus
- Mau Lapor soal Barang Impor Ilegal? Ini Nomor WA dan E-mail-nya
- Gibran Jawab Kritik Program Makan Bergizi Gratis Pakai Kemasan Plastik
- BTPN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 552 Miliar pada Semester I 2024
- Bahan Pokok Selasa 11 Juni 2024: Harga Telur Naik, Daging Sapi Murni Turun
- Minta Simbara Timah dan Nikel Segera Jalan, Luhut: Jangan Ragu-ragu, Hajar Saja
- IHSG Bakal Lanjut Menguat? Simak Analisis dan Rekomendasi Saham Hari Ini
- Imbas Skandal Sertifikasi, Nilai Pasar Toyota dan Mazda Turun
- Wall Street Hijau, S&P 500 dan Nasdaq Cetak Rekor