29 Eks Karyawan Perum PPD Gelapkan Dana, Potensi Kerugian Rp 23,19 Miliar
![Direktur Keuangan Perum Damri Joni Prasetiyanto dan Direktur Utama Perum DAMRI Setia N. Milatia Moemin saat ditemui setelah acara perayaan penggabungan Perum PPD ke dalam Perum DAMRI di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Senin (19/6/2023).](https://asset.kompas.com/crops/meXvmCSxMBjboONRrEZ8liYjews=/0x0:0x0/1200x800/data/photo/2023/06/19/6490023d55776.jpeg)
JAKARTA, - Perum Damri menemukan adanya indikasi fraud pada Perum Pengangkutan Penumpang Djakarta (PPD) dengan potensi kerugian Rp 23,19 miliar. Hal ini diketahui setelah merger atau penggabungan kedua perusahaan.
Adapun Perum PPD resmi bergabung ke Perum Damri pada 6 Juni 2023 lalu seiring terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 Tahun 2023.
Direktur Utama Perum Damri Setia N Milatia Moemin mengatakan, indikasi fraud ditemukan setelah perusahaan melakukan audit khusus terhadap 25 eks karyawan Perum PPD yang diduga terlibat dalam rekayasa pertanggungjawaban fiktif.
Baca juga: Soal Utang PPD Rp 254 Miliar, Dirut DAMRI: Macet Semuanya
WIKIMEDIA COMMONS/BAYU PARAHITA SUMARA Ilustrasi bus Transjakarta yang dioperasikan oleh Perum PPD.
"Dan di sini kami mohon dukungan dari seluruh anggota DPR yang terhormat, seluruh anggota Komisi sidang yang terhormat, agar kami bisa menyelesaikan hal ini," imbuh Setia.
Ia mengaku sudah melaporkan temuan indikasi penggelapan dana tersebut kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 20 April 2023, 12 Mei 2023 dan 29 Mei 2023, serta telah mendapat respons dari Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK.
Kemudian melakukan koordinasi dengan Tim Kawal BUMN, yang disarankan untuk Perum Damri meminta bantuan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) agar dilakukan audit dengan tujuan tertentu.
Baca juga: Merger DAMRI dan PPD Berdampak Positif, Layani 464.978 Penumpang JR Connexion
Satuan Pengawasan Internal (SPI) Perum Damri pun telah melakukan beberapa kali ekspose atas pemeriksaan tersebut kepada BPKP Pusat dan BPKP Perwakilan DKI Jakarta.
Terkini Lainnya
- Laba Bersih Emiten Nikel NICL Tumbuh...
- Pengamat Ingatkan Pentingnya Tutup Celah Korupsi...
- Naik 32 Persen, Laba Bersih BTN...
- Hanwha Life Catat Premi Rp 126,35...
- Jumlah Penumpang Kereta Cepat di Bawah...
- Bank Amar Raup Laba Bersih Rp...
- ASDP Setor Dividen Rp 31 Miliar...
- Penyaluran Kredit BCA Tembus Rp 850...
- BTPN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 552 Miliar pada Semester I 2024
- [POPULER MONEY] Satgas Impor Ilegal Razia Pasar | Mengintip Kawasan Industri Terpadu Batang
- Apa Itu Agen: Pengertian, Ciri-Ciri, dan Bedanya dengan Distributor
- Cara Mencairkan Saldo TapCash BNI ke Rekening Bank dan ShopeePay
- Panduan Bayar Tagihan IndiHome lewat Tokopedia, Shopee, dan Lazada
- Berkat Kolaborasi, Laba Bank Jago Tumbuh 23 Persen pada Semester I 2024
- Tingkatkan Keselamatan, KAI Tutup 127 Perlintasan Sebidang
- Jokowi soal PP Muhammadiyah Kelola Tambang: Kalau Minat, Regulasinya Sudah Ada
- Asosiasi Sebut Aturan Label BPA BPOM Bikin Puluhan Ribu UMKM Terancam Bangkrut
- Furnitur Sudah Datang, Kantor Presiden Siap Digunakan untuk Sidang Kabinet di IKN
- Gelar Mukernas, Aliansi Pengusaha Konsolidasikan Penguatan Ekosistem Umrah dan Haji
- Jokowi Lepas Ekspor 16.000 Sepatu Buatan Batang ke AS
- PP Muhammadiyah Belum Bentuk Perusahaan untuk Kelola Tambang
- Upaya ESG Prudential Indonesia, Daur Ulang Limbah hingga Edukasi Keuangan
- BRI Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Simak Persyaratannya
- Proyeksi IHSG dan Rekomendasi Saham Hari Ini 12 Juni 2024
- Bahlil Ungkap Alasan BYD Belum Kirim Pesanan Mobil Listrik ke Konsumen
- Komisi XI DPR Setujui Anggaran Kemenkeu Rp 53,19 Triliun pada 2025
- Simak Cara Memadankan NIK dan NPWP secara Online
- Pemerintah Kantongi Rp 22 Triliun dari Lelang 7 Seri SUN