pattonfanatic.com

Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat ditemui di Rumah Potong Hewan Unggas (RPHU) Rawa Kepiting, Jatinegara, Cakung, Jakarta Timur, Sabtu (4/5/2024).
Lihat Foto

JAKARTA, - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan atau biasa disapa Zulhas mengatakan, Rumah Potong Hewan (RPH) wajib memiliki sertifikat halal hingga Oktober 2024 mendatang.

"Oktober (Sertifikat halal) sudah tidak bisa ditawar lagi," kata Zulhas di Jakarta, Sabtu (4/5/2024).

Zulhas mengatakan, sertifikat halal penting dimiliki guna memastikan kebersihan dan kemanan hewan potong tersebut.

Baca juga: BPJPH: 4 Juta Lebih Produk Sudah Bersertifikat Halal

"Dan itu semua tiap hari anak-anak, cucu-cucu, orang tua semua kita makan, jadi betul-betul harus dilindungi hak konsumen," ujarnya.

Lebih lanjut, Zulhas mengatakan, sertikat halal untuk unggas dan hewan potong berlaku di semua rumah hewan potong di Indonesia.

Ia mengatakan, pengusaha hewan potong dapat mengurus sertifikat halal bersama-sama dalam satu kelompok tak perlu perorangan.

"Jadi semacam satu kelompok untuk dapat sertifikat halal, itu bisa karena kan apalagi ayam-ayam makanan hari-hari harus betul-betul dijamin halal higienis sehat," ucap dia.

Baca juga: UMKM Wajib Sertifikasi Halal, Menteri Teten: Masa Bikin Tempe Mendoan Harus Bikin...

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat