Sri Mulyani Beberkan Dilema Rencana Kenaikan Tarif PPN Jadi 12 Persen
![Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani Indrawati dalam High Level Panel (HLP) 16 World Water Forum Ke-10, di Nusantara 2 Room, Bali International Convention Center, Bali, Selasa (21/05/2024).](https://asset.kompas.com/crops/CH5s-lhfJy-QtV51uNFhqoFxmXY=/118x68:756x493/1200x800/data/photo/2024/05/23/664ef8e816d8a.jpg)
JAKARTA, - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati membeberkan dilema dari wacana kebijakan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025.
Wacana kenaikan tarif PPN sebenarnya sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, di mana disebutkan, PPN 12 persen akan diberlakukan paling lambat pada Januari 2025.
Ketentuan itu melanjutkan kenaikan tarif PPN menjadi 11 persen yang telah dilakukan sejak April 2022.
Baca juga: Soal Tarif PPN 12 Persen, Sri Mulyani: Kami Serahkan kepada Pemerintahan Baru
![Ilustrasi pajak](https://asset.kompas.com/crops/uKl8te4nJftISqTw279lWuL9_Lo=/205x0:725x520/340x340/data/photo/2024/06/10/6666a806bb840.jpg)
"Undang-undangnya memang waktu itu membagi menjadi dua tahap kenaikan," ujar Sri Mulyani, dalam Rapat Kerja Komite IV DPD RI, Selasa (11/6/2024).
Namun demikian, Bendahara Negara bilang, pemerintah turut memperhatikan kondisi dari subjek PPN, dalam hal ini orang pribadi atau badan usaha.
Kondisi dari subjek PPN akan menjadi pertimbangan dalam menentukan kebijakan tarif PPN, guna menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional.
Akan tetapi di sisi lain, pemerintah perlu mengerek tingkat pendapatan negara, guna mengakomodir kebutuhan belanja negara yang terus meningkat.
Baca juga: PPN 12 Persen: Siapkah Perekonomian Indonesia?
"Tentu juga ada kebuthuan untuk meningkatkan penerimaan negara, terutama sesudah kenaikan belanja yang sangat besar pada saat pandemi," tutur Sri Mulyani.
Terkait dengan keputusan kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen, Sri Mulyani menyerahkannya kepada pemerintahan baru yang akan dipimpin oleh Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Terkini Lainnya
- Tambang Batu Bara hingga Timah "Dipelototi"...
- Thomas Djiwandono Jadi Wakil Menkeu II,...
- Penyederhanaan Struktur Tarif Cukai Rokok Jadi...
- Soal Gaji PNS Naik, Anak Buah...
- Pajak Bunga Deposito Terbaru Semua Bank
- Thomas Djiwandono Jadi Wakil "Kedua" Sri...
- Ini Alasan Thomas Djiwandono jadi Wamenkeu...
- Keponakan Prabowo Jadi Wamenkeu, Pengamat: Kesempatan...
- Jakarta Terus Mendorong UMKM Terapkan Pembayaran QRIS
- [POPULER MONEY] Anak Buah Sri Mulyani soal Gaji PNS Naik | Joe Biden Bikin Rupiah Tertekan
- Menteri ESDM Sebut Simbara Ungkap Modus Curang Pengusaha
- Cara Mencairkan Saldo Flazz BCA ke Rekening Bank dan ShopeePay
- Cara Ganti PIN Kartu Kredit Mandiri lewat HP
- Simbara Disebut Luhut Bisa Disiplinkan Bangsa, Dipuji KPK sebagai Cara Modern Berantas Korupsi
- Bank Mandiri Salurkan KUR Rp 19,33 Triliun Per Semester I 2024
- 12 Tahun Terakhir, Realisasi Investasi di KEK Capai Rp 205,2 Triliun
- Kata Ketua Apindo soal Implementasi ESG
- GAPPMI Buka Suara soal Sodium Dehydroacetate yang Diduga Ada di Roti Aoka
- 6 Cara Bayar Tilang Elektronik
- Dampak Gangguan IT Global, AirAsia Sebut Sistem Layanan Sudah Pulih Sepenuhnya
- Soal Label Minuman Berpemanis, Gapmmi: Jangan Buru-buru...
- Siapkan "Pemanis" untuk "Family Office", Sri Mulyani: Kita Punya Banyak Pelajaran..
- Catatkan Peningkatan Laba, CIU Insurance Sambut 2025 dengan Optimistis
- Kementerian BUMN Uji Coba Sistem Kerja 4 Hari dalam Seminggu
- Beli Tiket Kereta Api Dapat "Cashback" 25 Persen, Ini Ketentuannya
- Kemenhub Tawarkan Investor China Investasi di 3 Proyek Perkeretaapian
- Transplantasi Terumbu Karang, Upaya Perusahaan Tambang Menjaga Wilayah Pesisir
- Industri Asuransi Komersil Catat Premi Rp 112,75 Triliun per April 2024