2.086 Hektare Lahan di IKN Bermasalah, AHY: Tinggal Tunggu Eksekusi

JAKARTA, - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan, hingga saat ini, pemerintah terus menyelesaikan permasalahan lahan seluas 2.086 hektare di Ibu Kota Nusantara (IKN).
AHY mengatakan, hal tersebut tengah dalam proses finalisasi dan akan segera dieksekusi.
"Sebetulnya ini masih dalam proses finalisasi, tinggal menunggu eksekusi yang baik pada saat akan dilakukan," kata AHY usai Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/6/2024).
Baca juga: AHY Klaim Selamatkan Uang Negara Rp 893,14 Miliar dalam 100 Hari Kerja

AHY mengatakan, dalam penyelesaian lahan biasanya Kementerian ATR/BPN baru memberikan sertifikat setelah lahan dinyatakan clean and clear.
"Kalau bagi ATR/BPN itu sederhana. Prinsipnya adalah, ketika lahan itu sudah clean and clear baru kita bisa berikan sertifikat," ujarnya.
"Di sinilah sebetulnya sudah masuk kepada kewenangan OIKN untuk bisa menyelesaikan," sambungnya.
Meski penyelesaian lahan tersebut menjadi kewenangan Otorita IKN, AHY mengatakan, turut mengikuti proses penyelesaian terutama terkait Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PDSK) berupa uang ganti rugi kepada masyarakat pemilik tanah.
Baca juga: AHY Jajaki Pinjaman Lunak dari Bank Dunia Rp 10,3 Triliun
Ia mengatakan, proses PDSK tersebut harus dilakukan dengan baik dengan berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
"Karena pada akhirnya, tentunya tidak bisa kita berharap masyarakat bergeser dengan sendirinya sebelum diberikan kompensasi atau relokasi yang baik sehingga mereka bisa hidup dengan baik, dengan tenang dan tidak menjadi korban, dan ini terus kami bicarakan," ucap dia.
Terkini Lainnya
- Gandeng Standard Chartered, Prudential Hadirkan Investasi Berbasis Dollar AS
- GOTO Bantah Kabar Merger dengan Grab
- DPR Bakal Panggil Bahlil Lagi untuk Bahas Elpiji 3 Kg
- Kawasan IMIP Rumuskan ESG untuk Industri Nikel Berkelanjutan
- Sritex Bakal Kembali Ajukan PK, Menaker: Kita Pantau, yang Penting Produksi Jalan
- Polemik Elpiji 3 Kg, Pemerintah Minta Maaf
- Anggaran Dipotong, PNS BKN Dibolehkan Ngantor Cuma 3 Hari
- PM India Bakal Bertemu Trump, Mau Hindari Pengenaan Tarif Impor?
- DPR: Pengecer Boleh Jual Elpiji 3 Kg Bentuk Kepedulian terhadap UMKM
- Wamenkeu Pastikan Efisiensi Anggaran Tak Kurangi Layanan ke Masyarakat
- Ojol Tuntut Aturan THR, Kemenaker: Harapan Kami Perusahaan Juga Mendengarkan
- Jaga Harga Gabah, Pemerintah Tunda Bantuan Pangan sampai April
- Bukalapak Perkuat Pilar Bisnis Investasi lewat BMoney
- Gaji UMR Batam 2025, Tertinggi di Kepri Diikuti Bintan
- Program 3 Juta Rumah Bisa Atasi "Oversupply" Semen di Indonesia
- GOTO Bantah Kabar Merger dengan Grab
- BTN Perkuat Langkah Penerapan ESG
- Rupiah Melemah Dekati Rp 16.300 per Dollar AS, Utang Pemerintah Diklaim Terjaga
- Calon Investor Asal India dan Arab Saudi Batal Investasi di Bandara Kertajati
- Pemerintah Resmikan Pabrik Penggilingan Padi Pertama Milik Petani
- Prudential Dorong Peningkatan Literasi Keuangan Perempuan Indonesia