pattonfanatic.com

2.086 Hektare Lahan di IKN Bermasalah, AHY: Tinggal Tunggu Eksekusi

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) usai Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/6/2024).
Lihat Foto

JAKARTA, - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan, hingga saat ini, pemerintah terus menyelesaikan permasalahan lahan seluas 2.086 hektare di Ibu Kota Nusantara (IKN).

AHY mengatakan, hal tersebut tengah dalam proses finalisasi dan akan segera dieksekusi.

"Sebetulnya ini masih dalam proses finalisasi, tinggal menunggu eksekusi yang baik pada saat akan dilakukan," kata AHY usai Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/6/2024).

Baca juga: AHY Klaim Selamatkan Uang Negara Rp 893,14 Miliar dalam 100 Hari Kerja

Gedung Terminal dan Apron Bandara VVIP IKN di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur/HILDA B ALEXANDER Gedung Terminal dan Apron Bandara VVIP IKN di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur

AHY mengatakan, dalam penyelesaian lahan biasanya Kementerian ATR/BPN baru memberikan sertifikat setelah lahan dinyatakan clean and clear.

"Kalau bagi ATR/BPN itu sederhana. Prinsipnya adalah, ketika lahan itu sudah clean and clear baru kita bisa berikan sertifikat," ujarnya.

"Di sinilah sebetulnya sudah masuk kepada kewenangan OIKN untuk bisa menyelesaikan," sambungnya.

Meski penyelesaian lahan tersebut menjadi kewenangan Otorita IKN, AHY mengatakan, turut mengikuti proses penyelesaian terutama terkait Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PDSK) berupa uang ganti rugi kepada masyarakat pemilik tanah.

Baca juga: AHY Jajaki Pinjaman Lunak dari Bank Dunia Rp 10,3 Triliun

Ia mengatakan, proses PDSK tersebut harus dilakukan dengan baik dengan berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

"Karena pada akhirnya, tentunya tidak bisa kita berharap masyarakat bergeser dengan sendirinya sebelum diberikan kompensasi atau relokasi yang baik sehingga mereka bisa hidup dengan baik, dengan tenang dan tidak menjadi korban, dan ini terus kami bicarakan," ucap dia.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat