pattonfanatic.com

[POPULER MONEY] Kelas 1, 2, 3 BPJS Kesehatan Dihapus | 10 Kota Terkaya di Dunia

Ilustrasi warga mengantri BPJS Kesehatan.
Lihat Foto

1. Kelas 1, 2, 3 BPJS Kesehatan Dihapus, Pemerintah Ganti Jadi KRIS

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan aturan baru terkait jaminan kesehatan yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan.

Melalui aturan baru, Presiden Jokowi mengganti kebijakan Sistem Kelas 1,2,3 dalam BPJS Kesehatan menjadi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).

Penggantian tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. Aturan ini diteken Jokowi pada 8 Mei 2024.

Dalam Pasal 103B Ayat 1 dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024 ini disebutkan bahwa penerapan fasilitas ruang perawatan pada pelayanan rawat inap berdasarkan Kelas Rawat Inap Standar dilaksanakan secara menyeluruh untuk rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan paling lambat tanggal 30 Juni 2025.

Selengkapnya simak di sini

2. 10 Kota Terkaya di Dunia, 4 Ada di Asia

New York City telah mempertahankan gelarnya sebagai kota terkaya di dunia, dengan jumlah jutawan mencapai 359.500 orang dan 60 miliarder.

Selain itu, wilayah Bay Area di California, AS juga tidak kalah dengan populasi miliarder yang melonjak 82 persen selama dekade terakhir.

Dikutip dari CNBC, Senin (13/5/2024), nenurut laporan dari Henley & Partners bekerja sama dengan New World Wealth, populasi miliarder di New York telah mengalami lonjakan sebesar 48 persen dalam sepuluh tahun terakhir, meskipun banyak kekhawatiran tentang potensi migrasi kekayaan dan dampak pandemi Covid-19.

Apa saja 10 kota terkaya tersebut? Baca di sini

3. Bea Cukai Pastikan Pengiriman Jenazah dari Luar Negeri Tidak Dikenakan Bea Masuk

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali ramai dibicarakan di jagat media sosial X.

Teranyar, netizen membicarakan unggahan yang menyebutkan, adanya pungutan bea masuk sebesar 30 persen terhadap importasi peti jenazah.

Menanggapi keramaian itu, Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Encep Dudi Ginanjar memastikan, informasi itu tidak benar.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat