pattonfanatic.com

Dugaan Dana Nasabah Hilang, OJK: Bank Wajib Tanggung Jawab jika Terbukti Bersalah

Ilustrasi bank.
Lihat Foto

JAKARTA, - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara terkait dugaan hilangnya dana nasabah pada PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak mudah tertipu dan tergiur dengan tawaran investasi yang menawarkan keuntungan fantastis.

Ia menjelaskan, OJK tengah meneliti kasus tersebut dan telah memanggil 17 konsumen terkait untuk dimintai keterangan mengenai hilangnya dana nasabah.

Baca juga: Hasil Temuan Ombudsman atas Laporan Raibnya Dana Nasabah di BTN

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi dalam konferensi pers Peluncuran Peta Jalan Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen Tahun 2023-2027/ AGUSTINUS RANGGA RESPATI Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi dalam konferensi pers Peluncuran Peta Jalan Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen Tahun 2023-2027

"Bank wajib bertanggung jawab jika terbukti terdapat kesalahan di pihak bank dan OJK dapat mengenakan sanksi," kata dia dalam keterangan tertulis, Kamis (16/5/2024).

Namun begitu, perempuan yang karib disapa Kiki itu bilang, jika kesalahan ada kelalaian ada pada pihak konsumen, dana yang diklaim hilang tidak dilakukan penggantian oleh pihak bank.

Sebagai informasi, BTN memastikan tidak ada dana nasabah yang hilang. Hal itu menjawab tudingan para pendemo pada aksi unjuk rasa di Kantor Pusat BTN pada Selasa (30/4/2024) lalu.

Kehadiran massa yang sempat membakar ban dan menerobos masuk ke dalam kantor pusat BTN serta melakukan intimidasi, sehingga mengganggu aktivitas nasabah dan karyawan, diduga karena adanya misinformasi yang menyebutkan bahwa ada sejumlah nasabah yang uangnya raib setelah menanamkan investasi di BTN.

Baca juga: BTN Pastikan Dana Nasabah Tidak Hilang

Padahal, BTN tidak pernah mengeluarkan produk investasi dengan iming-iming bunga tinggi hingga mencapai 10 persen per bulan, seperti yang ditawarkan kepada para korban investasi yang melakukan demo salah sasaran ke kantor pusat BTN.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat