Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani
![Menteri Keuangan Sri Mulyani di kediaman Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri usai silaturahim hari pertama Lebaran, Jalan Teuku Umar, Jakarta, Rabu (10/4/2024).](https://asset.kompas.com/crops/kzRKXCnd71-3PWyyTZpaCx8fLH8=/0x0:0x0/1200x800/data/photo/2024/04/10/66163b1731d39.jpg)
- Sejak beberapa hari terakhir, institusi Bea Cukai menuiai panen kritik di media sosial. Sejumlah netizen memprotes sulitnya pengurusan pengeluaran barang yang dibeli dari luar negeri.
Dari beberapa kasus yang menimpa sejumlah orang, dua kasus yang paling disorot akhir-akhir ini adalah permasalahan yang menimpa pengelola SLB yang mendapatkan hibah alat bantu belajar tunanetra, dan kasus pembelian sepasang sepatu yang terkena bea masuk hingga puluhan juta rupiah.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengaku sudah meminta pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) untuk terus memperbaiki layanan dan mendengarkan keluhan masyarakat yang menjadi sorotan publik akhir-akhir ini.
"Arahan saya jelas, saya minta BC terus melakukan perbaikan layanan dan proaktif memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai kebijakan-kebijakan dari berbagai K/L yang harus dilaksanakan oleh BC sesuai mandat UU yaitu sebagai border protection, revenue collector, trade facilitator, dan industrial assistance," kata Sri Mulyani dikutip dari akun Instagramnya, Minggu (28/4/2024).
Baca juga: Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta
Sri Mulyani mengklaim, dirinya telah menginstruksikan kepada jajaran pejabat dan pegawainya agar selalu sigap dalam berkoordinasi dengan pihak terkait terkait pengaturan keluar masuk barang dari dan ke luar negeri.
"Saya juga meminta BC untuk bekerja sama dengan para stakeholders terkait agar dalam pelayanan dan penanganan masalah di lapangan dapat berjalan cepat, tepat, efektif sehingga memberikan kepastian kepada masyarakat," kata dia lagi.
Selain kecepatan dalam bekerja, Sri Mulyani juga meminta pegawai Bea Cukai tak lelah mengedukasi masyarakat terkait aturan-aturan baru ekspor-impor, termasuk regulasi dari instansi lain.
"Bea Cukai juga harus terus mampu mengedukasi dan mengkomunikasikan peraturan-peraturan yang merupakan aturan dari berbagai kementerian lembaga. Tugas yang rumit dan kadang tidak nyaman, namun ada tujuan mulia, menjaga perekonomian kita," ungkap mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu.
Polemik peralatan tunanetra SLB
Sri Mulyani juga menanggapi soal ramainya kasus peralatan belajar tunanetra yang tertahan Bea Cukai Bandara Soetta.
Sri Mulyani bilang, sejumlah peralatan yang dikirimkan dari Korsel ke sebuah SLB tertahan di Bea Cukai Bandara Soetta akibat pengelola sekolah tidak melanjutkan proses pengeluaran barang.
Baca juga: Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai
"Pengiriman barang untuk Sekolah Luar Biasa (SLB), di mana barang impor berupa keyboard sebanyak 20 pcs tersebut sebelumnya diberitahukan sebagai barang kiriman oleh PJT pada tanggal 18 Desember 2022," kata Sri Mulyani.
Akibat pengurusannya tak kunjung diteruskan pihak sekolah, lanjut dia, Bea Cukai akhirnya menetapkan peralatan belajar tersebut sebagai Barang Tidak Dikuasai (BTD).
Merujuk pada PMK Nomor 240 Tahun 2012, BTD adalah barang yang tidak dikeluarkan dari Tempat Penimbunan Sementara yang berada di dalam area pelabuhan atau bandara dalam jangka waktu 30 hari sejak penimbunannya
"Namun karena proses pengurusan tidak dilanjutkan oleh yang bersangkutan tanpa keterangan apa pun, maka barang tersebut ditetapkan sebagai Barang Tidak Dikuasai (BTD)," kata Sri Mulyani.
Lantaran baru diketahui setelah ramai di media sosial bahwa peralatan belajar tunanetra itu merupakan barang hibah dari Korea Selatan, Sri Mulyani menyebut, pihak Bea Cukai akan memfasilitasi pengeluaran barang dengan aturan pembebasan fiskal.
Baca juga: Ini Nominal Gaji PNS Bea Cukai dan Aneka Tunjangannya
"Belakangan (di medsos twitter / X) baru diketahui bahwa ternyata barang kiriman tersebut merupakan barang hibah sehingga BC akan membantu dengan mekanisme fasilitas pembebasan fiskal atas nama dinas pendidikan terkait," ungkap Sri Mulyani.
"Saya juga meminta BC untuk bekerja sama dengan para stakeholders terkait agar dalam pelayanan dan penanganan masalah di lapangan dapat berjalan cepat, tepat, efektif sehingga memberikan kepastian kepada masyarakat," tambah dia.
Terkini Lainnya
- Pemerintah Buka Peluang Tiket Konser, "Smartphone",...
- Soal Peluang Tiket Konser hingga Deterjen...
- Ragam Minuman Berpemanis yang Bakal Kena...
- DPR: Kenaikan Cukai Perlu Dibarengi Pengawasan...
- [POPULER MONEY] Impor Tekstil Ilegal Ternyata...
- Berkomitmen Tingkatkan Kebiasaan Menabung Masyarakat, Bank...
- Gelar Festival Panen Makmur, Cap Panah...
- Daftar 28 Layanan Pajak yang Bisa...
- Perusahaan RI Teken Kontrak Pengelolaan Hotel di Arab Saudi untuk Musim Umrah
- Orang Dekat Prabowo Duduki Komisaris BUMN, Stafsus Erick: Ini Namanya Berkesinambungan
- Luhut Sebut Kawasan Industri Terpadu Batang Mau Dijadikan KEK
- Pemerintah Dukung Biomassa untuk Campuran Bahan Bakar PLTU
- Hingga Juni 2024, Manfaat Program Sampah Jadi Energi Wasteco PHE Dinikmati 1.500 Warga Manggar Balikpapan
- Stafsus Erick Thohir Jawab Kritik soal Banyaknya Komisaris BUMN Diisi Politikus
- Mau Lapor soal Barang Impor Ilegal? Ini Nomor WA dan E-mail-nya
- Gibran Jawab Kritik Program Makan Bergizi Gratis Pakai Kemasan Plastik
- BTPN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 552 Miliar pada Semester I 2024
- [POPULER MONEY] Satgas Impor Ilegal Razia Pasar | Mengintip Kawasan Industri Terpadu Batang
- Apa Itu Agen: Pengertian, Ciri-Ciri, dan Bedanya dengan Distributor
- Cara Mencairkan Saldo TapCash BNI ke Rekening Bank dan ShopeePay
- Panduan Bayar Tagihan IndiHome lewat Tokopedia, Shopee, dan Lazada
- Berkat Kolaborasi, Laba Bank Jago Tumbuh 23 Persen pada Semester I 2024
- Tingkatkan Keselamatan, KAI Tutup 127 Perlintasan Sebidang
- Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI
- Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya
- Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?
- SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024
- Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani