Bank DKI Beri Fasilitas Kredit Kepemilikan Kios di Pasar Sehat Banjaran
![Ilustrasi pasar.](https://asset.kompas.com/crops/HtVCRvmResGlIoQ654IICEK3NjI=/245x84:1255x757/1200x800/data/photo/2024/06/09/6665a01359907.jpg)
JAKARTA, - Bank DKI dan PT Bangun Niaga Perkasa menjalin kerja sama berupa dukungan finansial untuk kepemilikan kios atau tempat berjualan bagi pedagang di Pasar Sehat Banjaran, Kabupaten Bandung.
Melalui kerja sama ini, Bank DKI menyediakan fasilitas kredit kepemilikan tempat berjualan bagi para pedagang hingga 5 tahun dengan plafond maksimal sebesar Rp 500 juta.
Program Fasilitas Kredit Kepemilikan Tempat Berjualan di Pasar Sehat Banjaran Kabupaten Bandung ini merupakan wujud dari komitmen Bank DKI dan PT Bangun Niaga Perkasa dalam mendukung pengembangan UMKM serta memperkuat ekosistem bisnis lokal.
Baca juga: Bank DKI Beri Fasilitas Kredit Kepemilikan Tempat Usaha di Pasar Sukasari Bogor
![Bank DKI terus berfokus pada peningkatan portofolio usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).](https://asset.kompas.com/crops/0uu4kVRdfzz2aIV7E3-P6pS1Lqs=/440x90:1160x811/340x340/data/photo/2024/04/30/6630e846aedee.jpeg)
Harapannya, program ini akan menjadi langkah awal kolaborasi sehingga dapat memberikan manfaat yang besar dan meningkatkan daya saing sektor UMKM di wilayah Kabupaten Bandung dan sekitarnya.
Direktur Ritel & Syariah Bank DKI Henky Oktavianus mengatakan Bank DKI menyambut baik kerja sama dengan PT Bangun Niaga Perkasa dalam memajukan sektor usaha Pasar Sehat Banjaran, Kabupaten Bandung.
“Melalui kolaborasi ini, para pelaku usaha mendapatkan kemudahan akses pembiayaan untuk tempat berdagang yang nantinya dapat berperan meningkatkan skala bisnisnya dan mengambil peranan dalam kontribusinya terhadap roda perekonomian di Kabupaten Bandung," ujar Henky dalam keterangan resmi, Minggu (9/6/2024).
Adapun pedagang yang berminat memperoleh fasilitas kredit untuk pembelian kios, los, lapak, dan lokasi usaha di wilayah Pasar Sehat Banjaran Kabupaten Bandung dapat mengajukan permohonan dengan melampirkan persyaratan seperti surat permohonan fasilitas kredit, salinan KTP, surat rekomendasi, dan persyaratan lain untuk selanjutnya dilakukan analisis dan persetujuan nilai kredit dari Bank DKI.
Baca juga: Bank DKI Dorong Penerapan CSR yang Terintegrasi Kegiatan Bisnis
Terkini Lainnya
- Jurus BRI Jaga NPL Kredit UMKM...
- Membangun Ekosistem UMKM yang Tangguh
- Penyaluran Kredit BCA Tembus Rp 850...
- Bank Sinarmas Kembali Ditunjuk jadi Bank...
- Resmikan UMKM Center Makassar, BSI Perkuat...
- Berkat Kolaborasi, Laba Bank Jago Tumbuh...
- Bank Amar Raup Laba Bersih Rp...
- Asosiasi Pedagang Pasar: Satgas Impor...
- Pemerintah Dukung Biomassa untuk Campuran Bahan Bakar PLTU
- Hingga Juni 2024, Manfaat Program Sampah Jadi Energi Wasteco PHE Dinikmati 1.500 Warga Manggar Balikpapan
- Stafsus Erick Thohir Jawab Kritik soal Banyaknya Komisaris BUMN Diisi Politikus
- Mau Lapor soal Barang Impor Ilegal? Ini Nomor WA dan E-mail-nya
- Gibran Jawab Kritik Program Makan Bergizi Gratis Pakai Kemasan Plastik
- BTPN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 552 Miliar pada Semester I 2024
- [POPULER MONEY] Satgas Impor Ilegal Razia Pasar | Mengintip Kawasan Industri Terpadu Batang
- Apa Itu Agen: Pengertian, Ciri-Ciri, dan Bedanya dengan Distributor
- Cara Mencairkan Saldo TapCash BNI ke Rekening Bank dan ShopeePay
- Panduan Bayar Tagihan IndiHome lewat Tokopedia, Shopee, dan Lazada
- Berkat Kolaborasi, Laba Bank Jago Tumbuh 23 Persen pada Semester I 2024
- Tingkatkan Keselamatan, KAI Tutup 127 Perlintasan Sebidang
- Jokowi soal PP Muhammadiyah Kelola Tambang: Kalau Minat, Regulasinya Sudah Ada
- Asosiasi Sebut Aturan Label BPA BPOM Bikin Puluhan Ribu UMKM Terancam Bangkrut
- Furnitur Sudah Datang, Kantor Presiden Siap Digunakan untuk Sidang Kabinet di IKN
- Mengenal Potongan Gaji PNS: IWP, BPJS, hingga Tapera
- 3 Cara Cek BPOM untuk Produk Makanan, Obat dan Kosmetik
- Bersih-bersih di Pantai Teluk Labuan, PGN Dukung Pantai Makin Bersih dan Lestari
- IHSG Sepekan Merosot 1,04 Persen, Ini Daftar Saham Paling Boncos
- Pemerintah Cairkan Gaji Ke-13 ASN hingga Pensiunan Rp 32 Triliun