pattonfanatic.com

KKP Akan Lepasliarkan 277.800 Ekor Benih Lobster di Perairan Lampung

Asisten Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Bidang Media dan Komunikasi Publik Doni Ismanto Darwin dalam Konferensi Pers di Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) III Jakarta, Jakarta Utara, Kamis (16/5/2024).
Lihat Foto

JAKARTA, - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menganpresiasi TNI Angkatan Laut (TNI AL) dalam menggagalkan penyeludupan 277.800 ekor benih bening loster (BBL) di Perairan Lambur Luar, Tanjung Jabung Timur, Jambi, Jumat (10/5/2024).

Asisten Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Bidang Media dan Komunikasi Publik Doni Ismanto Darwin mengatakan, sesuai aturannya, benih bening loster (BBL) tersebut akan dilepasliarkan di Perairan Lampung.

"Ratusan ribu BBL yang berhasil diamankan selanjutnya akan dilepasliarkan di perairan Lampung," kata Doni dalam Konferensi Pers di Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) III Jakarta, Jakarta Utara, Kamis (16/5/2024).

Baca juga: TNI AL Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster ke Singapura, Nilainya Rp 46,8 Miliar

Doni mengatakan, sepanjang tahun 2024, sudah delapan kali dilakukan penggagalan penyelundupan benih bening lobster oleh sejumlah instansi yakni Polri, AVSEC Bandara, serta TNI AL.

"Total BBL yang diamankan dari para pelaku sebanyak 982.025 ekor," ujarnya.

Doni juga mengatakan, sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya akan terus diperkuat, terlebih KKP telah membentuk Project Management Office (PMO) 724 yang bertugas mengakselerasi pelaksanan Permen KP Nomor 7/2024.

Regulasi ini, kata dia, diterbitkan untuk mentransformasi tata kelola lobster di Indonesia termasuk dari sisi pengawasan hingga penguatan ekosistem budidaya lobster nasional.

"PMO saat ini diisi oleh internal KKP untuk mengakselerasi Permen KP Nomor 7/2024. Ke depan ini akan diperkuat lagi dengan pembentukan Satgas Lobster yang melibatkan aparat penegak hukum serta kementerian/lembaga terkait," tuturnya.

Sebelumnya, TNI Angkatan Laut (TNI AL) dalam hal ini Tim Gabungan Fleet One Quick Response (FOR) Lanal Palembang menggagalkan penyeludupan Benih Bening Lobster (BBL) senilai Rp 46,8 miliar di Perairan Lambur Luar, Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi, Jumat (10/5/2024).

Danlanal Palembang, Kolonel Laut (P) Sandy Kurniawan mengatakan, Benih Bening Lobster (BBL) tersebut rencananya akan dikirim ke Singapura.

"Kita mengamankan empat pelaku berinsial MS (31), SL (42), HT (30), dan MR (23) beserta barang bukti berupa 52 Box Benih Bening Lobster (BBL) jenis Pasir dan Mutiara sebanyak 277.800 ekor," kata Sandy dalam Konferensi Pers di Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) III Jakarta, Jakarta Utara, Kamis.

Sandy mengatakan, dalam 1 box sterofoam berisi 30 kantong plastik dengan rincian 200 ekor BBL per kantongnya.

Ia mengatakan, petugas juga mengamankan barang bukti sarana angkut satu unit kapal kayu jenis Pompong GT 3 yang digunakan pelaku untuk menyelundupkan benih bening lobster.

"Pelaku dan barang bukti telah diamankan ke Pos Binpotmar TNI AL Kampung Laut untuk proses pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.

Baca juga: Menteri Trenggono Akui Sulit Cegah Penyelundupan Benih Lobster

Sandy mengatakan, kejadian bermula pada Kamis, 9 Mei 2024 tepatnya pukul 22.23 WIB, Tim Gabungan F1OR Lanal Palembang yang terdiri dari Posal Kuala Tungkal, Posal Muara Sabak, Binpotmar TNI AL Kampung Laut, Binpotmar TNI AL Nipah Panjang dan personel Lanal Palembang melaksanakan penyekatan dan pengamatan di Perairan Tanjung Jabung Barat dan Tanjung Jabung Timur yang terbagi antara lain Perairan Kuala Tungkal, Perairan Mendahara, Perairan Lagan, Perairan Kampung Laut, Perairan Lambur, dan Perairan Nipah Panjang.

Kemudian pada pukul 23.17 WIB, Tim Gabungan melihat kapal kayu mencurigakan jenis pompong ditutupi terpal melintas di Perairan lambur menuju ambang luar/laut yang termonitor oleh tim penyekatan.

Lalu tim terus melakukan pengamatan serta pengejaran terhadap kapal tersebut. Namun, pada saat dikejar, pelaku justru menambah kecepatannya sehingga petugas terus melakukan pengejaran dan memberikan 1 tembakan peringatan pertama.

"Lebih lanjut, pelaku yang berusaha melarikan diri tidak menghiraukan tembakan peringatan pertugas, namun justru semakin menambah laju pompong sehingga petugas melepaskan tembakan peringatan kedua dan pada akhirnya pelau menyerah dan petugas langsung melaksanakan pemeriksaan dan penggeledagan pada pukul 00.03 Jumat dini hari," ucap dia.

Baca juga: KKP Ingin RI Jadi Pemenang Budidaya Lobster dalam 30 Tahun Mendatang

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat